rajabacklink
Nikah Siri Menurut Islam

Nikah Siri Menurut Islam

19 Sep 2018
2362x
Admin

Mungkin sudah sering mendengar tentang adanya nikah siri, bahkan di kalangan masyarakat Indonesia sendiri banyak yang melakukan nikah siri ini. Terdapat dua pemahaman tentang pengertian nikah siri di kalangan masyarakat Indonesia, yaitu :

  • Bahwa nikah siri diartikan sebagai suatu akad nikah yang tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama akan tetapi syarat serta hukumnya telah sesuai dengan hukum agalma Islam.
  • Bahwa nikah siri diartikan sebagai suatu pernikahan yang dilakukan tanpa adanya wali nikah yang sah dari pihak mempelai wanita.

Lalu bagaimana yang sebenarnya mengenai nikah siri menurut pandangan Islam? Pada dsarnya nikah siri tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah. Namun bila melihat dari pendapat ulama, hukum nikah siri ini masih menuai kontroversi. Ada ulama yang menolak adanya pernikahan siri dan nikah siri tidak sah secara agama. Tetapi ada juga ulama yang memperbolehkan nikah siri dengan berdasarkan pada praktek pelaksanaannya.

1.Nikah siri tanpa ke KUA dianggap sah

Bahwa ada yang beranggapan bila nikah siri tersebut dianggap sah meskipun tanpa tercatat di Kantor Urusan Agama asalkan memenuhi rukun nikah dalam Islam serta syarat pernikahan dalam Islam seperti :

  • Adanya dua calon mempelai
  • Ada wali nikah terutama wali nasab. Namun bila tidak wali nasab maka dapat digantikan oleh wali hakim. 
  • Adanya dua saksi yang adil
  • Adanya ijab qobul

2.Nikah siri tanpa wali dianggap tidak sah

Saat ini, banyak pasangan yang menikah siri tanpa emnyertakan wali nasab dari pihak mempelai wanita. Dengan berbagai faktor karena pernikahan tidak disetujui sehingga memutuskan untuk melakukan nikah siri atau nikah secara diam-diam.

Dari hal-hal tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa nikah siri yang diperbolehkan yaitu nikah yang memenuhi syarat serta rukun nikah yakni adanya wali nikah, dua orang saksi yang adil serta adanya ijab qobul. Sedangkan nikah siri yang dilakukan tanpa adanya wali nikah maka hukumnya tidak sah. Namun demikian pernikahan siri ini tidak mempunyai legal hukum. Dan nikah siri ini mempunyai dampak yang merugikan bagi istri baik secara hukum dan secara sosial. Secara hukum, istri siri tidak berhak atas warisan dan nafkah dari suami bila suami meninggal dunia. Selain itu istri siri tidak dianggap sebagai istri yang sah dan istri siri tidak berhak terhadap harta gono-gini bila terjadi suatu perpisahan karena pernikahan tersebut tidak pernah tercatat.

Sedangkan dari segi sosial, istri siri seringkali sulit untuk bersosialisai pada lingkungannya karena dianggap sebagai istri simpanan. Begitu juga dengan anak yang lahir dari pernikahan siri maka statusnya akan dianggap sebagai anak yang tidak sah. Dan konsekuensi nikah siri ini bahwa anak hanya memiliki hubungan perdata dengan sang ibu. Mengenai hal ini telah jelas disebutkan pada undang-undang pasal 42 dan 43 UU perkawinan. Bahwa hanya akan tercatat nama ibu yang melahirkannya saja dan statusnya dianggap sebagi anak yang lahir di luar nikah.

 

 

Berita Terkait
Baca Juga:
Manfaat Membaca Surat Yasin Secara Rutin

Manfaat Membaca Surat Yasin Secara Rutin

Religi      

15 Sep 2022 | 1367


Setiap muslim maupun muslimat tentu mendambakan hidup penuh keberkahan dari Allah SWT. Terutama agar dapat memperoleh kemudahan dalam segala urusan dunia dan ...

pesanten Al Masoem Bandung

Program Latihan Kebugaran di SMA Islam Al Masoem Bandung

Pendidikan      

8 Jul 2024 | 333


SMA Islam Al Masoem, sebuah pesantren modern yang berlokasi di Bandung, telah meluncurkan program latihan kebugaran yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kondisi fisik para siswa. ...

promosi hotel budget friendly

Mengoptimalkan Keberadaan Hotel Murah Melalui Tiket.com

Tutorial      

9 Jun 2025 | 196


Dengan berkembangnya teknologi digital, para pelaku bisnis hotel semakin dituntut untuk memanfaatkan platform online dalam mempromosikan layanan mereka. Terutama untuk hotel budget friendly ...

Algoritma Sosial Media 2026: Pola Baru Penentuan Jangkauan Konten Digital

Algoritma Sosial Media 2026: Pola Baru Penentuan Jangkauan Konten Digital

Tutorial      

12 Jan 2026 | 50


Tahun 2026 menjadi fase penting dalam evolusi algoritma sosial media. Pertumbuhan konten yang sangat masif membuat platform seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan Facebook harus ...

Tips Belajar Cepat Lolos CASN di Tryout.id: Panduan Efektif Persiapan Seleksi

Tips Belajar Cepat Lolos CASN di Tryout.id: Panduan Efektif Persiapan Seleksi

Pendidikan      

29 Jan 2026 | 25


Menghadapi seleksi CASN 2026 memerlukan strategi belajar yang cermat, penguasaan materi yang mendalam, dan manajemen waktu yang terstruktur. Salah satu platform yang paling efektif untuk ...

Kebiasaan Sederhana di Pagi Hari yang Bantu Bikin Kulit Wajah Glowing

Kebiasaan Sederhana di Pagi Hari yang Bantu Bikin Kulit Wajah Glowing

Kecantikan      

24 Des 2022 | 958


Memiliki kulit yang cerah, fresh, dan glowing adalah dambaan setiap perempuan. Kulit yang tampak cerah, segar, dan glowing membuat kecantikan alami kita makin terpancar. Banyak perempuan ...

Copyright © Busana-Muslimah.com 2018 - All rights reserved