rajatv
zakat maal harta

Hukum Saham dan Obligasi dalam Islam

24 Feb 2025
42x
Writer

Hukum Saham dan Obligasi - Pakar ekonomi islam dan zakat internasional Dr. Yusuf Qaradhawi dalam buku Fikih Zakat mengatakan bahwa di era modern ini, saham dan obligasi termasuk bentuk harta kekayaan.

Ia pun mendefinisikan makna dan hukum saham dan obligasi. “Saham dan obligasi adala kertas berharga yang berlaku dalam transaksi-transaksi perdagangan khusus yang disebut “Bursa Kertas-Kertas Berharga” ,” katanya. Saham, kata Dr. Yusuf Qaradhawi adalah hak pemilikan tertentu atas kekayaan satu Perseroan  Terbatas (PT)  atau atas penunjukan atas saham tersebut.

Sedangkan obligasi adalah perjanjian tertulis dari bank, perusahaan, atau pemerintah kepada pembawanya untuk melunasi sejumlah pinjaman dalam masa tertentu dengan bunga tertentu pula.

Perbedaan Keduanya

“Antara saham dan obligasi terdapat beberapa perbedaan. Saham merupakan bagian kekayaan bank atau perusahann sedangkan obligasi merupakan pinjaman kepada perusahaan, bank, atau pemerintah,” kata ulama besar asal Mesir ini.

Saham, menurutnya memberikan keuntungan sesuai dengan keuntungan perusahaan atau bank, yang bisa banyak atau sedikit sesuai dengan keberhasilan perusahaan atau bank itu, tetapi juga menanggung kerugiannya.

“Sedangkan obligasi memberikan keuntungan tertentu atas pinjaman tanpa bertambah atau berkurang. Pembawa obligasi berarti pemberi hutang atau pinjaman kepada perusahaan, bank, atau pemerintah, sedangkan pembawa saham berarti pemilik sebagian perusahaan dan bank itu sebesar nilai sahamnya.Obligasi dibayar setelah waktu tertentu, sedangkan saham hanya dibayar dari keuntungan bersih perusahaan,” katanya.

Baik saham maupun obligasi, menurut Dr. Yusuf Qaradhawi mempunyai harga tertulis, yaitu harga waktu diterbitkan, dan harga pasar yang tergantung kepada pasar surat-surat berharga.

Keduanya digunakan  dalam transaksi antara orang-orang, seperti barang, yang mengakibatkan banyak orang menggunakannya sebagai alat, jual beli untuk memperoleh keuntungan

Hukum Saham dan Obligasi Syariah

Pakar Ekonomi Islam Dr. Irfan Syauqi Beik menegaskan bahwa selama saham dan obligasi tidak mengandung 5 hal yang dilarang dalam Islam maka hal tersebut menjadi halal. Menurut Dr. Yusuf Qaradhawi, obligasi mengandung bunga sehingga haram dalam Islam.

Karenanya, menurut Dr. Irfan Syauqi Dewan Syariah Nasional MUI telah mengeluarkan fatwa terkait saham dan obligasi syariah. Obligasi syariah yang bebas dari riba dan unsur haram belakangan disebut sukuk.

“Saham dan sukuk ini wajib dizakatkan,” kata Dr. Irfan. DSN MUI, menurut Dr. Irfan telah mengeluarkan fatwa dan panduan tentang saham apa saja yang boleh bagi perusahaan.

Ada dua hal menurut MUI yang membuat saham disebut saham syariah.

Core bisnisnya benar. Sebagai contoh bukan keuangan jasa konvensional atau bank konvernsional karena itu haram. Lalu tidak menjual barang yang jelas-jelas haram dan mengandung lima unsur yang dilarang.
Rasio keuangan. Ada 2 indikator yang ditetapkan MUI yaitu jika non halal income kurang dari 10 % dan rasio utang berbasis ribanya 40 %.

“Hal tersebut sesuai dengan fatwa DSN MUI. Karena kita tahu zaman sekarang kita tidak bisa terlepas  bebas dari riba 100%. Seperti yang diprediksi Rasulullah bahwa akan ada masa di mana tidak seorang pun terbebas dari riba sekalipun debunya,” kata Dr. Irfan.

Tunaikan Zakat DI SINI. []

Berita Terkait
Baca Juga:
Pasca Bercerai, Wajibkah Seorang Istri Menafkahi Anaknya ?

Pasca Bercerai, Wajibkah Seorang Istri Menafkahi Anaknya ?

Religi      

10 Agu 2020 | 1245


Hubungan rumah tangga memang tidak semuanya selalu berjalan harmonis, terkadang ada pertengkaran atau bahkan sampai pada keputusan yang berat yakni bercerai. Tentu saja perceraian adalah ...

https://masoemuniversity.ac.id/

Mengapa Harus Kuliah? Jangan Bingung Ini Jawabannya !

Pendidikan      

16 Jul 2024 | 301


Melanjutkan pendidikan ke jenjang kuliah adalah keputusan yang sering kali dihadapi oleh siswa SMA kelas 12. Pertanyaan yang sering muncul adalah, "Kenapa harus kuliah?" ...

Retweet Otomatis dan Cepat: Solusi Viral untuk Promosi Bisnis Anda

Retweet Otomatis dan Cepat: Solusi Viral untuk Promosi Bisnis Anda

Tutorial      

5 Apr 2025 | 23


Dalam dunia media sosial yang terus berkembang, pentingnya meningkatkan visibilitas dan jangkauan bisnis Anda tidak bisa diabaikan. Salah satu cara yang paling efektif untuk mencapai tujuan ...

Ciri-Ciri Menstruasi Terakhir Sebelum Hamil, Calon Ibu Harus Tahu

Ciri-Ciri Menstruasi Terakhir Sebelum Hamil, Calon Ibu Harus Tahu

Gaya Hidup      

5 Jul 2024 | 430


Nggak banyak perempuan yang menyadari bahwa menstruasi bisa menjadi salah satu tanda dari kehamilan. Setelah proses pembuahan sukses dilakukan, sel telur kemudian akan menempel pada dinding ...

ad duha

Surat Ad Duha untuk Pencari Rezeki

Religi      

30 Maret 2020 | 1697


Membaca dan memahami serta mengetahui tafsir surat Al Quran adalah suatu hal yang dianjurkan bagi umat muslim. Salah satu surat yang dapat menambah wawasan yaitu surat Ad Dhuha yang ...

Bahan Alami agar Kulit Halus

Bahan Alami agar Kulit Halus

Kecantikan      

16 Okt 2019 | 1689


Apakah kulit anda terasa kasar dan kering saat disentuh? Dan apakah anda merasa lelah memiliki kulit yang kasar? Agar bisa mendapatkan kulit halus nan mulus seperti kulit bayi ternyata ...

Copyright © Busana-Muslimah.com 2018 - All rights reserved