

Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat.
Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2606 K / Pdt / 2001 tanggal 22 Desember 2004. Ganti rugi dinilai wajib karena H. Umar dkk telah menyerahkan tanah seluas ± 5.000 meter persegi kepada Jakpro.
"PT Jakpro dihukum untuk membayar ganti rugi dan itu sudah sampai ke tingkat banding, kasasi, PK. Putusannya sama, besaran ganti rugi berdasarkan Keppres nomor 55 tahun 1993. Tapi itu tidak dilaksanakan oleh Jakpro," kata kuasa hukum Umar dkk, Pelibertus Jehan.
"Karena tidak dijalankan, tahun 2013 tanah itu diambil sehingga sekarang tanah itu dikuasai oleh Jakpro, dijadikan taman Waduk Pluit, tapi sekarang tidak ada ganti rugi," sambun Pelibertus.
Pelibertus menjelaskan, perkara kliennya dengan PT Jakpro berawal pada tahun 1999 lalu. Saat itu, kata Pelibertus, PT Jakpro yang bernama PT Pembangunan Pluit Jaya, menggugat Umar serta dua orang lainnya, Ibrahim dan Ismail, untuk menyerahkan lahan seluas 5 ribu meter persegi tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas pada Februadi 2000 silam memutuskan H. Umar dkk harus menyerahkan lahan tersebut kepada PT Pembangunan Pluit Jaya untuk dikelola dan dikembangkan.
Namun, PT Pembangunan Pluit Jaya harus memberi ganti rugi kepada H. Umar dkk sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.
Namun, setelah adanya putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung tahun 2007, H. Umar dkk belum juga mendapat ganti ruginya.
Tryout Gratis CPNS 2025 dengan Sistem Penilaian Real-Time: Yuk Coba Sekarang!
13 Mei 2025 | 320
Kebutuhan akan pelayanan publik yang baik mendorong pemerintah Indonesia untuk terus membuka peluang bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tahun 2025 akan menjadi tahun yang sangat ...
Prestasi Mahasiswa Universitas Swasta Bandung di Kancah Nasional
15 Jul 2024 | 592
Ma'soem University, sebuah universitas swasta yang berlokasi di Bandung, telah mencetak berbagai prestasi yang menakjubkan di kancah nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, ...
5 Apr 2026 | 53
Dalam era transformasi digital yang mencapai puncaknya, pemahaman mendalam mengenai manfaat kecerdasan buatan dalam meningkatkan penjualan menjadi pilar utama bagi keberlangsungan ...
Website Bisnis Kecil Bisa Saingi Brand Besar dengan Teknik Ini!
15 Apr 2025 | 308
Di era digital saat ini, kehadiran online menjadi sangat vital bagi setiap bisnis, terutama bagi bisnis kecil yang ingin bersaing dengan brand besar. Salah satu cara terbaik untuk membangun ...
30 Jun 2024 | 455
Saat ini profesi di bidang kesehatan bisa dibilang jumlahnya cukup banyak. Hal ini dikarenakan peluang kerja di bidang kesehatan cukup menjanjikan. Banyaknya rumah sakit baru di beberapa ...
Mengoptimalkan Keberadaan Hotel Murah Melalui Tiket.com
9 Jun 2025 | 267
Dengan berkembangnya teknologi digital, para pelaku bisnis hotel semakin dituntut untuk memanfaatkan platform online dalam mempromosikan layanan mereka. Terutama untuk hotel budget friendly ...